VOICE Indonesia
HOT
Ekonomi

Diklaim Hemat Rp50 Triliun, Pemerintah Pangkas BUMN Jadi 300 Perusahaan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendorong perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 300 perusahaan.

Kebijakan tersebut disebut berpotensi menghemat anggaran negara lebih dari Rp50 triliun.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria mengatakan, jumlah BUMN bahkan diharapkan dapat dikurangi lebih jauh menjadi 200 atau 100 perusahaan.

"Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun," kata Hariqo di Jakarta, Kamis (23/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara "Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto".

Hariqo menjelaskan, perampingan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan milik negara.

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan penghematan anggaran dibandingkan mempertahankan perusahaan negara tanpa arah pengelolaan yang jelas.

"Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang," kata dia.

Hariqo juga menilai perampingan BUMN dapat mempersempit ruang bagi kepentingan patronase politik jangka pendek di lingkungan perusahaan milik negara.

Dampak kebijakan tersebut, lanjut dia, turut dirasakan oleh jajaran pimpinan BUMN. Sejumlah orang disebut telah berhenti dari jabatan sebagai komisaris maupun direksi seiring dengan proses perampingan.

Selain itu, Hariqo menyatakan bahwa pemberian tantiem atau bonus tambahan bagi komisaris BUMN kini telah dihapuskan.

"Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris," kata Hariqo. (af)

Pilihan Redaksi

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas SurinamePekerja Migran Indonesia

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas Suriname

S Nurafifa· 22 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.