Awas! Jangan Tertipu Modus Oknum Janji Bisa Atur Perkara di KPK
Baca Juga : KPK Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar Milik Eks Pejabat Bea Cukai "Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea Cukai, penyidik mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini," katanya. Budi meminta bila masyarakat menemukan atau mengalami praktik tersebut segera melaporkan kepada KPK melalui kanal pengaduan resmi. Laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum. Sebelumnya pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal. "Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo. Sehari kemudian, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah di Ciputat. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalPolri Luncurkan SIM Digital, Kini Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan terobosan pelayanan publik terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital ditujukan guna memotong jalur birokrasi konvensional serta mempermudah proses pelayanan dok
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















