Nasional

KPK Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar Milik Eks Pejabat Bea Cukai

Afifah - VOICEIndonesia.co22 April 2026 pukul 11.54 WIB
KPK Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar Milik Eks Pejabat Bea Cukai
Iklan
Temukan lebih banyak
Panduan Kota & Daerah
Peta
Referensi Geografis

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia dan uang tunai berbagai valuta senilai sekitar Rp2 miliar milik tersangka Rizal alias RZL RZL, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.

Harta tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah safe deposit box di salah satu bank di Medan, Sumatera Utara, Minggu (20/4/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Iklan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa aset yang diamankan terdiri dari logam mulia, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, serta rupiah.

“Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti penyidikan sekaligus langkah awal pemulihan kerugian keuangan negara," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sebagaimana diketahui, Rizal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 lalu.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan yang melibatkan birokrasi Bea Cukai dan pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari empat pejabat internal Bea Cukai (RZL, SIS, ORL, dan BBP) serta tiga petinggi dari perusahaan logistik Blueray Cargo (JF, AND, dan DK).

Iklan

Penyelidikan kasus ini terus berkembang pesat. Sebelum penggeledahan di Medan, penyidik telah lebih dulu menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan praktik lancung dalam pengurusan cukai tersebut. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifah·22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->