VOICEINDONESIA.CO, Lebak – Jaringan pemasok obat keras ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, harus dibongkar, bukan hanya penjual kecil yang ditindak. Peredaran obat itu dikhawatirkan merusak generasi muda karena sudah menyasar anak-anak dan masuk hingga ke perkampungan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Rijal menegaskan penindakan tidak cukup menyasar penjual di tingkat bawah. Aparat perlu mengungkap jaringan pemasok dan pihak di balik peredaran itu agar pemberantasan berjalan menyeluruh.
“Kalau hanya penjual kecil yang ditindak, sementara jaringan pemasoknya tidak terungkap, persoalan ini bisa terus berulang. Karena itu, saya meminta aparat mengusut sampai ke akar-akarnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rijal kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Rijal meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, meningkatkan pengawasan, menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan tersebut.
“Jangan sampai kita terlambat bertindak. Anak-anak kita harus dilindungi. Kampung-kampung harus aman dari peredaran obat keras ilegal. Saya berharap aparat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.
Pernyataan itu muncul setelah masyarakat dan para tokoh agama mengadukan keresahan mereka atas dugaan peredaran obat keras di lingkungan mereka.
Rijal menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Peredaran obat keras secara ilegal berpotensi berdampak serius, terutama bagi remaja yang masih dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman sosial.
“Ini sangat meresahkan masyarakat. Kita tidak ingin generasi muda Lebak rusak akibat penyalahgunaan obat-obatan. Apalagi jika peredarannya sudah menyasar anak-anak dan masuk ke kampung-kampung. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Rijal menilai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat perlu mengawasi bersama. Edukasi kepada anak-anak dan remaja juga penting agar mereka tidak terjerumus penyalahgunaan obat-obatan.
Ia mengajak masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungannya. Laporan itu harus disampaikan melalui saluran resmi dan disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rijal menegaskan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan keseriusan dan kerja sama seluruh elemen. Dengan penegakan hukum yang tegas, pengawasan berkelanjutan, dan kepedulian masyarakat, ia berharap Kabupaten Lebak terbebas dari ancaman obat-obatan ilegal yang membahayakan masa depan generasi muda.























