VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Polri Usut 5 Merek Beras Fortifikasi, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Bareskrim Polri naikkan kasus beras fortifikasi
Bareskrim polri naikkan kasus beras fortifikasi ke tahap penyidikan(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi pada lima merek beras fortifikasi ke tahap penyidikan.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan mutu dan kandungan gizi beras tersebut tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto menjelaskan, pengusutan perkara ini bermula dari penyelidikan Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan label.

“Kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas Bapanas yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Lima merek beras yang ditemukan tidak sesuai dengan klaim pada kemasan tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Dewa Tunggal Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Suhasto menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras premium yang terdiri atas 99 persen beras dan satu persen zat khusus untuk tambahan gizi.

Namun, beras fortifikasi belum memiliki harga eceran tertinggi (HET), sehingga celah tersebut diduga dimanfaatkan oknum untuk menjual beras premium dengan harga lebih tinggi melalui klaim fortifikasi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak produsen dari kelima merek beras tersebut, yakni Direktur PT DTA dan Kepala Produksi PT DTA.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan ahli, serta hasil pengujian laboratorium, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pada tahap ini, penyidik menyita 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Raja Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram.

Selain beras, penyidik menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang digunakan untuk memproduksi beras fortifikasi tersebut di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

“Barang bukti yang telah disita dalam perkara ini berupa 1.194 kemasan beras dengan berat total keseluruhan adalah 6.405 kilogram dengan estimasi nilai sebesar Rp155,2 juta dan satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan estimasi nilai sebesar Rp1 miliar,” kata Suhasto.

Ia mengungkapkan, PT DTA memproduksi sekitar 2,5 juta kilogram beras fortifikasi selama periode April hingga Agustus 2026.

Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp69,9 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Suhasto mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pengusutan masih berlangsung.

Namun, ia memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini kalau kita melihat dengan adanya dua alat bukti dalam laporan polisi ini, insyaallah segera aja karena dari beberapa ahli itu sudah mendukung semuanya,” ucapnya. (af)

Pilihan Redaksi

Aparat Makin Waspada Modus PMI Ilegal Lewat Jalur WisatawanPekerja Migran Indonesia

Aparat Makin Waspada Modus PMI Ilegal Lewat Jalur Wisatawan

S Nurafifa· 21 October 2026
#Polri#kasus beras fortifikasi#Bapanas#HET
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.