VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Cegah WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Imigrasi Perketat Pengawasan dari Hulu

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko(Foto: Voiceindonesia.co/dirjen Imigrasi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan dari hulu untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk direkrut sebagai tentara bayaran di Rusia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikannya seusai diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Hendarsam menyebut penanganan TPPO tidak cukup di hilir, yakni setelah WNI bermasalah di luar negeri. Ditjen Imigrasi memilih menyelesaikannya dari sumber masalah.

“Jadi kami ingin menyelesaikannya bukan di hilir, tapi di hulu,” ujar Hendarsam.

Menurut Hendarsam, korban umumnya berangkat dengan iming-iming pekerjaan nonmiliter. Setelah tiba di luar negeri, mereka sulit pulang.

Ditjen Imigrasi menjalankan tiga langkah untuk memutus rantai TPPO, baik modus tentara bayaran maupun pekerja migran nonprosedural. Langkah pertama adalah memberdayakan Desa Binaan Imigrasi. Langkah kedua patroli siber berbasis teknologi, dan ketiga penegakan hukum lintas negara.

Dalam program Desa Binaan Imigrasi, petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) ditempatkan di kantong-kantong rawan TPPO. Mereka memberi penyuluhan dan program pemberdayaan ekonomi, seperti edukasi ketahanan pangan, agar anak muda punya mata pencaharian di dalam negeri.

Lewat patroli siber, Imigrasi meningkatkan teknologinya untuk memantau dan memblokir iklan perekrutan tenaga kerja ilegal di media sosial.

Untuk penegakan hukum lintas negara, Imigrasi memetakan profil dan menindak agen penjerat. Hendarsam menyebut otak perekrut berada di luar negeri dan memakai kaki tangan di dalam negeri. Imigrasi bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar para dalang.

Hendarsam menegaskan WNI yang diberangkatkan ke Rusia sebagai tentara bayaran adalah korban. Aparat menindak perekrut dan agennya.

“Pada saat berangkat ke sana, tawarannya bukan jadi tentara, itu yang jadi masalahnya,” kata Hendarsam.

Pilihan Redaksi

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos DiperkuatNasional

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos Diperkuat

M. Rizki· 18 October 2026
#Dirjen Imigrasi#WNI#Tentara bayaran Rusia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.