VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Belanda akan mengembalikan koleksi fosil era kolonial ke Indonesia, setelah komite penasihat independen menyimpulkan bahwa fosil-fosil tersebut diperoleh secara tidak sah pada masa penjajahan. Keputusan ini ditegaskan dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon.
Dilansir Xinhua, koleksi yang digali di Indonesia pada akhir abad ke-19 itu kini dikelola oleh Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis di Leiden, Belanda. Koleksi tersebut mencakup tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha yang berkaitan dengan Homo erectus, salah satu spesies penting dalam rantai evolusi manusia.
“Saran komite itu didasarkan pada penelitian yang ekstensif dan cermat,” ujar Moes dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis dan mitra-mitra di Indonesia dengan perhatian yang sama untuk mengatur pengembalian ini secara baik.”
Komisi Koleksi Kolonial yang independen merekomendasikan restitusi tanpa syarat. Penyelidikan mereka menyimpulkan bahwa koleksi tersebut tidak pernah sah menjadi milik Belanda. Komisi juga menemukan bahwa fosil-fosil itu diambil bertentangan dengan kehendak penduduk setempat, yang menganggapnya memiliki makna spiritual sekaligus nilai ekonomi. Bahkan, pemaksaan disebut digunakan untuk mengidentifikasi lokasi penggalian.
“Saran yang menyeluruh ini memberikan wawasan hukum baru, yang menjadikan restitusi sebagai pilihan yang tepat,” kata Marcel Beukeboom, direktur umum Pusat Keanekaragaman Hayati Naturalis.