VOICE Indonesia
HOT
Internasional

Amerika Harus Hentikan Israel Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Foto menunjukkan konstruksi bangunan bertingkat di kawasan perbukitan Tepi Barat dengan crane merah berdiri di tengah proyek pembangunan permukiman Israel.
Pembangunan unit permukiman Israel di kawasan Tepi Barat yang diduduki(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Ramallah – Kepresidenan Palestina menegaskan persetujuan pembangunan permukiman baru tersebut merupakan tantangan terang-terangan terhadap hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Resolusi tersebut menegaskan seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem Timur adalah ilegal.

Kepresidenan Palestina menyatakan otoritas Israel bertanggung jawab atas dampak serius kebijakan provokatif tersebut yang akan mendorong wilayah itu menuju putaran kekerasan dan eskalasi lebih lanjut. Persetujuan tersebut dinilai tidak sah dan tidak akan memberikan legitimasi kepada siapa pun.

Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil yang dinaungi Kementerian Pertahanan Israel menyetujui pembangunan 2.162 unit rumah permukiman di Tepi Barat. Israel merebut Tepi Barat pada perang 1967 dan kemudian mendirikan permukiman di sana yang tidak diakui komunitas internasional.

Saat ini lebih dari 700.000 pemukim Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur yang bertentangan dengan hukum internasional. Sebanyak 3,3 juta warga Palestina juga menghuni area yang sama menurut laporan PBB pada 2025.

Pilihan Redaksi

Komnas HAM Turunkan Tim ke Kalimantan, Selidiki Dampak Karhutla terhadap Kesehatan WargaNasional

Komnas HAM Turunkan Tim ke Kalimantan, Selidiki Dampak Karhutla terhadap Kesehatan Warga

M. Rizki· 21 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.