VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi dan keuangan serta statistik Pekerja Migran Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan kerjasama ini adalah upaya dan ikhtiar pemerintah untuk PMI agar merdeka berdaya dan sejahtera. Selain itu, dapat membuat para PMI memiliki pengetahuan yang cukup tentang literasi keuangan.
“Termasuk agar mereka mampu mengelola keuangan yang didapatkan setiap bulan dari gaji mereka. Karena tidak sedikit dari mereka yang tertipu praktik pinjaman dengan bunga yang tinggi dan akhirnya jadi korban. Kita harapkan sebenarnya selesai kontrak dapat uang yang cukup, pulang ke Tanah Air untuk modal usaha,” jelas Benny di Bank Indonesia, Jumat (31/5/2024).
Dengan MoU ini, sambung Benny para PMI juga akan diberikan upaya pemberdayaan ekonomi. Mereka diharapkan bisa melakukan usaha dalam bentuk UMKM di bidang pertanian, pangan, kerajinan, industri kecil fashion dan berbagai sektor lainnya.