VOICEINDONESIA.CO, Deli Serdang – Sebanyak 74 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
BP3MI Sumatera Utara memastikan seluruh proses penjemputan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal berjalan aman dan terkoordinasi.
Kepulangan para PMI ini difasilitasi setelah pemerintah Indonesia menerima surat dari KJRI Kuala Lumpur, yang meminta bantuan pemulangan bagi total 158 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia serta Shelter KBRI Kuala Lumpur.
Baca Juga: PBB Soroti Pekerja Indonesia Terjerat Online Scamming dan Forced Criminality
Para pekerja dipulangkan dalam dua kloter, yakni pukul 10.55 WIB dan 18.30 WIB, dan didampingi dua petugas KJRI Kuala Lumpur, pada Kamis (27/11/2025) lalu.
Menurut BP3MI, sebagian besar PMI yang dipulangkan ini terkena razia imigrasi pemerintah Malaysia dan sempat menjalani hukuman sebelum dipulangkan.
Dari 74 orang yang tiba di Kualanamu, 59 berasal dari Sumatera Utara dan 15 dari Aceh. Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa ke Shelter BP3MI Sumut untuk proses pendataan lanjutan.
Baca Juga: PBB Soroti Pekerja Indonesia Terjerat Online Scamming dan Forced Criminality
Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan, mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.
“Jika pekerja migran berangkat secara resmi, perlindungan penuh dari negara akan jauh lebih mudah diberikan,” tegasnya.
Harold menambahkan bahwa seluruh biaya pemulangan pekerja migran ini akan ditanggung oleh KP2MI dan BP3MI Sumatera Utara hingga mereka tiba kembali di daerah masing-masing.

