VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – KPK mengindikasikan akan memperluas penyelidikan kasus korupsi TKA ke instansi lain, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, setelah menemukan indikasi praktik serupa dalam rantai perizinan TKA.
“Tentunya kami KPK akan berpotensi untuk ke sana karena apa? Ini juga termasuk dalam pelayanan publik tadi Mas Mario supaya IPK kita nanti juga apabila pelayanan publik nanti benar-benar clear dari hulu sampai ke hilir bisa meningkatkan IPK kita,” kata PLH Direktur Penyidikan KPK Budi Soekmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi TKA Kemenaker, Kerugian Negara Rp 53 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam perkara ini juga terdapat dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan para pejabat.
“dalam hal ini ada dugaan juga penerimaan gratifikasi kepada para pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi Prasetyo.
Baca Juga: KPK Bongkar Jaringan Kasus Pemerasan Agen TKA di Kemenaker
Budi Soekmo menegaskan bahwa KPK sudah memiliki indikasi awal adanya praktik serupa di imigrasi karena pengurusan TKA merupakan rantai perizinan yang saling terkait. KPK akan terus mengembangkan penyelidikan dari hulu hingga hilir proses perizinan TKA untuk memastikan pelayanan publik yang bersih.