Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga ada perputaran uang dalam sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang melibatkan oknum pejabat di kementerian/ lembaga dan TNI/Polri.
Jumlah perputaran tersebut juga tak tanggung-tanggung yaitu mencapai ratusan miliah dalam perputarannya.
“Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal. Itu belum ditarik mundur ke belakang, misalnya, 5 (tahun) atau pun 10 tahun yang lalu,” ungkap Benny Rhamdani, saat siaran pers terkait TPPO di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Benny mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bisnis kotor yang perputaran uang-nya sangat besar.
Dalam hal ini BP2MI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal.
“Kami sudah (meneken) MoU (nota kesepemahan kerja sama) dengan PPATK. Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kami serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kami minta tracing maupun lembaga berbadan hukum,” kata kepala BP2MI.