VoiceIndonesia.co, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandaow mengatakan provinsi ujung utara Sulawesi berada di urutan nomor dua yang rawan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Steven Kandouw menjelaskan bahwa data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara ada 76 orang terkena kasus TPPO bahkan satu orang lagi tidak bernyawa.
“Yang punya masalah TPPO di sektor judi online, secara khusus di segitiga emas Kamboja, Myanmar dan Laos,” kata Kandouw, dilansir dari ANTARA, Kamis, 5 Oktober 2023.
Wakil Gubenur itu memberikan apresiasi pada Dinas P3AD Sulut dan Kemenko Polhukam RI yang mengatakan bahwa masalah TPPO kebanyakan adalah kaum perempuan yang menjadi korban.
Baca Juga: Teten Masduki Ungkap Syarat yang Harus Dipatuhi Jika TikTok Shop Mau Buka Lagi
“Mereka di eksploitasi, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti di Papua, Maluku dan sebagian kecil di Pulau Jawa,” jelasnya.
Menurut Wagub, TPPO secara khusus di sektor judi online sangat merugikan anak bangsa di Sulawesi Utara.