Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong Bahas Gaji PRT

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Hong Kong – Para pemimpin Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong (FADWU), serta para pemimpin dari organisasi migran dan NGO di Hong Kong, menghadiri pertemuan di kantor pusat Departemen Tenaga Kerja di Central pada hari Rabu, (31/07/2024).

Pertemua tersebut dihadiri juga tujuh pejabat yang dipimpin oleh Drew Lai, asisten komisaris departemen untuk dukungan kebijakan, yang kepadanya mereka menyerahkan pernyataan yang merinci tuntutan mereka.

Diketahui, gaji bulanan minimum pekerja rumah tangga (PRT) saat ini adalah HK$4.870 atau setara dengan Rp10.113.869 dan tunjangan uang makan HKD$1.236 atau sekitar HKD$40 (Rp83.070) per hari. Bahwa upah dan tunjangan tidak mencukupi.

“Kesenjangan antara upah pekerja rumah tangga dan kontribusi mereka terhadap masyarakat sangat mencolok,” ungkap AnAn, Sekretaris FADWU.

Baca Juga: Diduga Korban TPPO, TKW Asal Kalteng Dijanjiin Kerja di DubaiMalah Dikirim ke Irak

Pekerja rumah tangga di Hong Kong juga menghadapi beban keuangan yang signifikan, sering kali tiba di negara penempatan itu dengan beban utang perekrutan dan banyak anggota keluarga yang bergantung pada uang yang mereka kirim setiap bulan. Seringkali uang gaji tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendirinya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia