VOICEINDONESIA, Jakarta – Polri menyebut 4 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (6/5/2023).
“Saat ini keempat WNI tersebut telah berada di Mar Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar,” kata Sandi Nugroho dikutip dari beritasatu.
Sandi juga mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok juga sudah bertemu dengan keempat WNI korban TPPO itu.
“Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar,” ujar Sandi.
Ia juga mengatakan, Kepala Bagian (Kabag) Jatinter Set NCB Hubinter Polri akan terbang ke Bangkok untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Personel Hubinter Polri akan mendampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset, membantu membebaskan empat WNI dari Myawaddy Myanmar,” tukasnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang atau TPPO tingkat internasional. Awalnya 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar itu ditawarkan bekerja dan dijanjikan gaji tinggi di Thailand. Namun mereka dibawa masuk ke Myanmar hingga terjebak dalam jaringan sindikat penipuan dan perdagangan orang.