VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pemerintah Prefektur (Provinsi) Mie melakukan penjajakan kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang.
Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menerima kunjungan Gubernur Prefektur Mie, Jepang, Ichimi Katsuyuki, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KemenP2MI, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menurut Menteri Karding, peluang kerja sama ini perlu ditinjau lebih dahulu dengan adanya protokol yang mengatur mekanisme pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk pemantauan dan pendataan komperehensif secara bertahap di Prefektur Mie.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan 42 Orang PMI Non Prosedural ke Malaysia
“Harapannya kerja sama ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Karding.
Menteri Karding mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan mengirim tenaga kerja kompeten ke luar negeri. Dengan demikian, agar memperlancar kerja sama penempatan diharapkan Pemerintah Prefektur Mie terlibat dalam peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).