VOICEINDONESIA,JAKARTA- Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dievakuasi dari Ukraina akibat konflik dengan Rusia hari ini (7/3) dipulangkan ke kampung halaman (Bali). PMI dipulangkan setelah selesai menjalani masa karantina selama lima hari dan memperoleh surat clearance dari Satgas Covid-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Ke-26 PMI dari Ukraina akan diantar ke Bandara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Bali menggunakan pesawat AirAsia QZ7518, berangkat pukul 16.35 WIB didampingi petugas UPT BP2MI Banten.
Baca Juga : Kemenlu RI Upayakan Pemulangan Jenaza PMI dari Korea Selatan
Setibanya di Bali para PMI rencananya akan diterima oleh Kepala UPT BP2MI Bali, Kepala Dinas ESDM dan Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, KP3 Bandara Ngurah Rai, dan Polda Bali. Seluruhnya merupakan perempuan yang bekerja sebagai terapis dari Bali, dan satu orang dipulangkan ke Cilacap.
“BP2MI mengucapkan terima kasih atas segala upaya dan koordinasi yang luar biasa hingga saat ini kepada Perwakilan RI, Satgas Covid Nasional, Kementerian Luar Negeri, Pihak Otoritas Bandara, KKP Bandara, dan seluruh pihak yang telah berjasa melakukan fasilitasi karantina dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Ukraina setibanya di Indonesia.” ungkap Benny Rhamdani saat melepas para PMI Ukraina di kantor BP2MI, Senin, (7/3/2022)