VOICEIndonesia.co, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, peraturan mengenai impor perlu didukung dengan sistem yang apik agar dapat memudahkan dan untuk kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke tanah air.
“Mereka tidak sering pulang. Ada yang bertahun-tahun kerja baru pulang. Wajar jika barang bawaan banyak,” kata Edy dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu (07/04/2024).
Dia menjelaskan, belum lama ini Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengunjungi beberapa pintu masuk negara dan menemukan oleh-oleh milik PMI.
Pada Jumat (5/4) di sebuah kawasan pergudangan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, katanya, 57 persen barang milik PMI tertahan.
Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 36 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 96 Tahun 2023 tentang kebijakan pengaturan impor berdampak pada pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
Dia menjelaskan, wajar jika barang bawaan milik PMI yang pulang kampung berjumlah banyak dan melebihi ketentuan peraturan itu.