VOICE INDONESIA.CO, Jakarta – Rencana penghapusan sistem tenaga alih daya (outsourcing) oleh Presiden Prabowo Subianto menciptakan dilema antara upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mempertahankan daya saing industri nasional. Kedua kubu, pengusaha dan serikat buruh, memiliki pandangan berbeda namun pada dasarnya menginginkan solusi yang berkeadilan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek daya saing industri sambil mengakui maksud baik pemerintah untuk melindungi pekerja.
“Kami memahami bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk menghapus outsourcing sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hak-hak pekerja,” kata Shinta, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Serikat Buruh Waspada “Cedera Janji” Prabowo dalam Penghapusan Outsourcing
Ia menambahkan bahwa aspek daya saing industri juga perlu dipertimbangkan dengan seksama dalam pengambilan kebijakan ini.
Shinta mengingatkan bahwa dalam konteks persaingan global, outsourcing adalah instrumen penting dalam mendukung fleksibilitas industri. Menurutnya, beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia justru memperkuat praktik outsourcing.