VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Sebanyak 120 penanggung jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menandatangani pakta integritas untuk memberantas korupsi. Penandatanganan dilakukan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/7/2025) dengan disaksikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi.
Menaker Yassierli menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang etis di sektor keselamatan dan kesehatan kerja.
“Penandatanganan ini akan menjadi bukti tertulis bahwa Bapak/Ibu akan menjalankan kegiatan usahanya secara jujur, transparan dan akuntabel,” kata Yassierli.
Baca Juga: Menaker Ancam Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Komitmen K3
Yassierli menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar secara simultan di beberapa kota secara tatap muka. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Menaker menginginkan wajah Kemnaker menjadi lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi para stakeholder.
“Kegiatan ini digelar secara simultan di beberapa kota secara tatap muka agar kami dapat berdiskusi dengan mitra teknis Kemnaker,” ujarnya.
Baca Juga: Menaker Ajak Aplikator Beri THR ke Mitra Pengemudi Tanpa Menunggu Regulasi
Yassierli menekankan bahwa PJK3 merupakan mitra teknis pemerintah dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan norma K3 di perusahaan. Karena itu, PJK3 harus bekerja secara independen, profesional dan bertanggung jawab dalam melakukan tugas serta menjunjung tinggi etika profesi.