Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan pemerintah masih terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual terhadap karyawati yang terjadi di Cikarang, Kebupaten Bekasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pun berjanji akan memberikan perlindungan bagi karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya.
“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (9/5/2023).
Menaker juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker dan pengawas Provinsi Jawa Barat, guna mendalami dugaan kasus pelecehan seksual dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
Ida menambahkan, kasus tersebut saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.
Kemudian agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Ida meminta semua pihak untuk mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.