Kemenaker Janji Lindungi Karyawati Korban Pelecehan Seksual Atasan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemenaker Janji Lindungi Karyawati Korban Pelecehan Seksual Atasan.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan pemerintah masih terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual terhadap karyawati yang terjadi di Cikarang, Kebupaten Bekasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pun berjanji akan memberikan perlindungan bagi karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (9/5/2023).

Menaker juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker dan pengawas Provinsi Jawa Barat, guna mendalami dugaan kasus pelecehan seksual dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Ida menambahkan, kasus tersebut saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

Kemudian agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Ida meminta semua pihak untuk mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia