VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah. Pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan ketiga saksi tersebut berinisial CRC, RT, dan LM. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Budi, dilansir dari ANTARA, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi KPK Luncurkan AKSESKU 3.0 untuk Berantas Korupsi
Identitas ketiga saksi tersebut adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa yang pernah menjadi stafsus Menaker Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo yang kini menjabat Bupati Buol dan juga mantan stafsus Ida Fauziyah, serta Luqman Hakim yang dulu menjadi stafsus Menaker Hanif Dhakiri dan sempat duduk di DPR RI periode 2019-2024.