KPK Panggil Tiga Eks Stafsus Menaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah. Pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan ketiga saksi tersebut berinisial CRC, RT, dan LM. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan,” ujar Budi, dilansir dari ANTARA, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi KPK Luncurkan AKSESKU 3.0 untuk Berantas Korupsi

Identitas ketiga saksi tersebut adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa yang pernah menjadi stafsus Menaker Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo yang kini menjabat Bupati Buol dan juga mantan stafsus Ida Fauziyah, serta Luqman Hakim yang dulu menjadi stafsus Menaker Hanif Dhakiri dan sempat duduk di DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia