VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025 (10/1) menekankan konsistensi Indonesia dalam memprioritaskan pelindungan warga negara Indonesia, termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI), di luar negeri.
“Isu pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, merupakan sesuatu yang mutlak dalam diplomasi Indonesia, dan menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita,” sebut Menlu Sugiono.
Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara Indonesia, di manapun mereka berada, harus merasakan kehadiran dan pelindungan dari negaranya.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan
Menlu menyampaikan bahwa hal ini sudah dicontohkan secara langsung oleh Presiden Prabowo, bahkan jauh sebelum beliau menjadi Presiden, yaitu melalui tindakan nyata untuk membebaskan Warga Negara Indonesia dari ancaman hukuman mati.
Menlu secara khusus juga mengapresiasi kiprah para pekerja migran Indonesia selama ini.
“Kita berterima kasih kepada rekan-rekan pekerja migran di seluruh dunia, yang di tengahi berbagai tantangan, mereka terus bekerja keras bagi keluarganya di tanah air,” kata Sugiono.