Standar Gaji Pekerja Pabrik di Jepang, Simak Penjelasannya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonseia.co, Jakarta- Secara umum, gaji pekerja pabrik di Jepang dapat bervariasi tergantung pada kemampuan yang dimiliki, lokasi pabrik, dan pengalaman kerjanya.

Berdasarkan data Economic Research Institute, gaji rata-rata yang diperoleh pekerja pabrik sekitar 2.865.341 yen atau Rp330 juta dalam setahun dengan kisaran mulai dari 2.174.794 yen–3.335.257 yen (sekira Rp227 juta–Rp349 juta).

Umumnya gaji pekerja pabrik di Jepang dihitung per jam dan bisa berpenghasilan sekira 1.378 yen atau Rp144 ribu. Sedangkan terkait bonus pekerja, rata-rata diberikan sebesar 35.817 yen atau sekira Rp3,7 juta.

Kemudian, mengutip dari aturan Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang, durasi kerja di Jepang selama sehari yakni delapan jam dan selama seminggu yaitu 40 jam. Sedangkan hari kerja diberikan selama enam hari dan untuk libur diberikan satu hari dalam seminggu.

Baca Juga: KBRI Beirut kembali evakuasi 14 WNI dari Lebanon

Dilansir dari ANTARA, Jika dihitung selama sebulan, pekerja pabrik di Jepang akan mendapat kisaran rata-rata gaji, tanpa bonus dan lembur sebagai berikut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia