Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Diperpanjang, Cek Tanggalnya!

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan untuk lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya antusiasme perusahaan dan peserta terhadap program Magang Nasional 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pemerintah memberikan tambahan waktu pendaftaran hingga 15 Oktober 2025 agar lebih banyak perusahaan dapat ikut serta dalam program tersebut.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Sunardi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Buruh Desak UMP 2026 Naik 8,5%, Menaker Yassierli: Aspirasinya Kita Tampung

Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja kepada lulusan baru sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri. Sektor yang terlibat mencakup industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, makanan dan minuman, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1–14 Oktober 2025. Setelah itu, pendaftaran peserta dilakukan hingga 15 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan proses seleksi dan pengumuman pada 16–18 Oktober 2025. Pelaksanaan pemagangan dijadwalkan dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Capai 8,5 Persen

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” ujar Sunardi.

Program Magang Nasional 2025 tahap pertama ini menargetkan 20.000 peserta. Peserta akan menjalani masa magang selama enam bulan dan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta setiap bulan. Pembayaran dilakukan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Selain uang saku, peserta juga memperoleh perlindungan Jamsostek yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat setelah menyelesaikan program penuh.

Sunardi menegaskan bahwa program pemagangan ini diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan menyasar lulusan Diploma (D1–D4) serta Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir. Peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id dengan ketentuan hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali.

“Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali,” kata Sunardi.

Ia menambahkan, perusahaan penyelenggara pemagangan wajib terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui akun SIAPkerja Kemnaker dan melakukan rekrutmen sesuai ketentuan.

“Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker,” jelasnya.

Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan perjanjian antara peserta dan perusahaan, mencakup ketentuan hari kerja serta kewajiban penyediaan mentor selama masa pemagangan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO