VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan menutup ruang gerak praktik calo hingga sindikat mafia dengan memberikan pendampingan penuh terhadap 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi Pemerintah Arab Saudi kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Menteri Karding saat menjemput 197 PMI nonprosedural yang tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Selasa (14/01/2025) dini hari.
Menteri Karding menegaskan negara hadir dalam menjaga PMI dengan memberikan pelindungan sampai mereka tiba di rumahnya masing-masing.
“Kita akan berusaha memulangkan mereka secepatnya, tapi juga memastikan mereka sampai di rumah dengan aman, tidak lagi kena masalah di jalan atau dikerjain oleh oknum atau calo. Maka kita jaga betul. Ini ada anak yang dititipkan, itu juga kita harus jaga betul, karena orang tuanya tidak ikut, tapi dititip sama temannya. Nah, ini juga harus kita jaga,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Menteri Karding dan Menlu Sugiono Bahas Pelindungan Pekerja Migran
Menteri Karding mengatakan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memberantas calo hingga mafia atau calon penyalur pekerja migran secara ilegal yang kerap merugikan PMI.
Apabila masih ada calo hingga sindikat mafia yang membandel menjadikan PMI sebagai korbannya, Menteri Karding menegaskan tidak akan segan menggajar dengan sanksi berat.
“Dan saya ingatkan, calo-calo yang ketahuan, sanksinya berat. Dan kami sekarang ini lagi fokus khusus untuk menegakkan hukum, menghajar para calon atau sindikat yang kita bisa temukan. Jangan coba main-main,” ujar Menteri Karding.
Adapun sebanyak 197 PMI nonprosedural dideportasi Pemerintah Arab Saudi lantaran melanggar dokumen keimigrasian dan overstay. Setelah tiba di Tanah Air, ratusan PMI yang mayoritasnya perempuan ini, akan dipulangkan ke rumahnya di daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga: Menteri Imipas: Penegakan Hukum oleh Imigrasi Terhadap Orang Asing Meningkat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Karding mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini telah mendeportasi kurang lebih 500 orang PMI.
Langkah tegas tersebut dilakukan Arab Saudi, akibat banyaknya warga negara Indonesia (WNI) melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja meski masih berstatus moratorium penempatan di negeri Timur Tengah.
“Jadi totalnya sekitar hampir 500 orang. Untuk asal daerah PMI ini mayoritas dari Jawa Barat, NTB paling banyak, dan beberapa daerah lain,” ujarnya.
Tidak lelah mengingatkan, Menteri Karding berpesan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu penting agar memperoleh pelindungan dari proses pemberangkatan hingga setelah bekerja.
“Namun, kami menyampaikan kepada mereka bahwa bekerja itu adalah hak tetapi juga untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu terutama di luar negeri lewat lah dengan prosedur yang benar, karena kalau tidak maka akibatnya bisa lebih dari yang sekadar deportasi,” pungkas Menteri Karding.
Berdasarkan informasi yang didapat tim jurnalis VOICEINDONESIA.CO, sebagian PMI sudah kembali pulang dijemput oleh keluarga dan sebagian masih berada di BP3MI Tangerang.
Humas KP2MI, Fandi menjelaskan PMI yang belum pulang nanti akan didampingi KP2MI melalui BP3MI daerahnya masing-masing hingga sampai di rumah.
“Sebagian ada yang dijemput oleh keluarganya masing-masing, sebagian nanti melalui BP3MI sesuai daerahnya,” jelas Fandi.