VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya akan menyederhanakan sistem administrasi dan persyaratan untuk menjadi pekerja migran legal.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengurungkan niat untuk memilih sebagai imigran gelap (ilegal) yang tidak terdata pemerintah.
Upaya penyederhanaan ketentuan administrasi itu dilakukan oleh Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan hari ini.
“Di desk ini juga ada Satgas Koordinasi pencegahan. Salah satu tugas pokoknya adalah menyederhanakan, mempermudah, dan memonitor pergerakan warga negara Indonesia yang akan keluar negeri secara ilegal,” kata Budi Gunawan.
Walau demikian, Budi Gunawan tidak menjelaskan secara rinci persyaratan administrasi apa yang akan disederhanakan untuk memudahkan calon pekerja migran.
Menurut Budi Gunawan ini, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan jika memutuskan untuk menjadi pekerja migran yang legal.