Riska lantas mengingatkan warga Indonesia lain yang ingin bekerja di luar negeri untuk berhati-hati dan tidak tergiur iming-iming gaji besar di media sosial, tapi ternyata ilegal.
“Meski harus menunggu, lebih baik berangkat dengan jalan yang resmi dan yayasan atau penyalur yang resmi,” pungkasnya.*