VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pekerja Migran Indonesia (PMI), Irat Suriat asal Serang Banten diduga menjadi salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sri Hartini, saudara kandung Irat mengatakan bahwa awal mulanya kakaknya dijanjikan untuk bekerja di Dubai. Namun kenyataannya ditempatkan di Arab Saudi.
Sri Hartini menceritakan bahwa saat ini kondisi Irat sedang mengalami sakit dengan kaki yang luka dan gula darah.
“Kasian kakak saya, bukan masalah kerjaan, dia x (mantan) pekerja di Dubai, bukan masalah pekerjaannya, berat ringan, sekarang dia ngeluh kaki bekas busuk, saya khawatir keadaannya,” jelas Sri Hartini, pada VOICEIndonesia.co, Kamis (13/06/2024).
Irat awalnya meminta untuk pulang ke Indonesia. Namun bukannya disetujui, justru Irat mendapat cacian bahkan mengancam akan dibuang atau dijual kepada majikan lain.
Sri Hartini juga sudah melapor pada pihak agency di Jakarta untuk membantu proses pemulagan kakaknya. Namun, tidak ada respons.
Pihak keluarga pun melalui adiknya meminta bantuan ke Federasi BUMINU SARBUMUSI (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia).