VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menangkap 29 warga negara Indonesia (WNI) termasuk satu di antaranya diduga sebagai “transporter” yang menjadi sindikat penyelundup migran dari Indonesia ke Malaysia.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Zakaria Shaaban dalam pernyataan media dikeluarkan di Putrajaya, Rabu (13/11/2024), mengatakan penangkapan itu dilakukan dalam sebuah Operasi Khusus pada Senin (11/11) sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia (pukul 17.00 WIB) di sekitar Kajang, Selangor, dan melibatkan tim petugas berbagai jajaran dari Divisi Intelijen dan Operasi Khusus Markas Imigrasi Putrajaya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi masyarakat dan intelijen selama dua pekan, tim operasi dikerahkan untuk bergerak menuju lokasi dan mengikuti kendaraan mencurigakan.
Dilansir dari ANTARA, tim operasi menghentikan kendaraan tersebut di sebuah pemukiman yang digunakan sebagai “rumah singgah” dan berhasil menangkap seorang pria Indonesia bernama “Jon” yang diduga sebagai “transporter” berusia 42 tahun.