Viral, Kades Jadi PMI ke Jepang

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comment

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Viral di media sosial, mantan kepala Desa di Ciamis, Jawa Barat Dodi Romdani menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Ini bukan kali pertama Dodi memilih jalan kerja di luar negeri, sebelumnya ia sempat menjadi pekerja migran di Jepang. Keterampilan yang dimilikinya, membuat mantan bosnya di Jepang tertarik mengajak Dodi kembali.

“Pas kebetulan ada bos saya dari Jepang itu berkunjung ke Indonesia, pengen ketemu. Di situlah dia menawarkan pekerjaan. Ada lowongan, yang membutuhkan pekerja eks Jepang,” kata Dodi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Dodi mengaku tertarik, kemudian meminta izin keluarganya untuk kembali menjadi pekerja migran. Padahal di satu sisi, Dodi menjabat sebagai kades di Ciamis.

Baca Juga: Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

Pada kurun waktu tahun 2009-2012, Dodi memang menjadi pekerja migran di Jepang yang menggeluti sektor pengelasan kapal.

Setelah kembali ke Tanah Air, Dodi mencoba peruntungannya menjadi perangkat desa dan terpilih menjadi kades di Ciamis tahun 2019.

Pundi-pundi uang yang diperolehnya saat bekerja di Jepang juga benar-benar dimanfaatkan baik oleh Dodi setelah pulang ke kampung halaman. Dia membuka ladang untuk bertani hingga membuka pangkalan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

“Punya pangkalan gas sebelum berangkat ke Jepang [lagi]. Ya setidaknya lah untuk makan mah Alhamdulillah gitu cukup untuk anak istri. Kemudian saya pun kan bertani juga ke sawah, ke kebun gitu sehari-harinya,” tuturnya.

Ketika masa jabatannya sebagai kades sudah mulai habis pada tahun 2024, Dodi memutuskan tidak mencalonkan diri lagi. Gayung bersambut, ia diminta mantan bosnya untuk kembali bekerja di Jepang.

“[Memang] rencana tidak akan nyalon lagi,” ujar Dodi.

Baca Juga: Christina Aryani: Ada Peluang Penempatan Pekerja Migran di New Zealand dan Hungaria

Saat restu keluarga diraihnya, Dodi memantapkan pilihannya mengundurkan diri sebagai kepala desa. Ia kemudian berangkat secara legal untuk menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang pada November 2024.

“Alhamdulillah mungkin saya lulus leksi sehingga bisa berangkat lagi ke Jepang. Itu kemarin November 2024, berangkat ke Jepang,” ujar Dodi.

Lebih jauh, Dodi mengatakan, banyak keuntungan yang diperoleh saat bekerja secara legal di Jepang, seperti upah mencapai Rp30 juta. Dodi pun merasa menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang seperti bekerja sambil berlibur.

Dodi pun mengaku kepastian hukum menjadi pekerja migran di Jepang terjamin lantaran mengikuti skema pemerintah berangkat kerja di luar negeri secara legal.

“Alhamdulillah lah kalau mungkin sama lemburannya itu ya nyampe lah sampai Rp30 juta mah gitu kan,” kata Dodi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menekankan pentingnya pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri secara legal.

Menurut Wamen Christina, berangkat secara legal dapat mencegah hal-hal berisiko yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini sebetulnya pelajaran yang bisa diambil dari hal ini adalah berangkat secara non-prosedural itu penuh dengan berbagai risiko yang terkadang kami tidak bisa melindungi lagi karena itu di luar kendali kami,” kata Wamen Christina, Kamis (30/1/2025).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia