Cegah Modus Penempatan Tenaga Kerja Murah, Magang ke Luar Negeri Akan Diatur Ulang

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong agar program magang luar negeri diatur melalui skema satu pintu guna mencegah praktik penempatan tenaga kerja murah yang terselubung.

Penegasan ini muncul menyusul sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) peserta magang di Jepang, termasuk perampokan terhadap lansia dan pencurian di sekolah.

“Karena magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan. Kita tidak tahu kualitas persiapan mereka. Maka ke depan, akan kita atur,” ujar Karding saat menerima kunjungan Pendiri Bosowa Grup, HM Aksa Mahmud, di kantor KemenP2MI, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, selama ini urusan pengiriman peserta magang ke luar negeri berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Karding mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyinergikan pengaturan skema magang.

Baca Juga: Pemerintah Coret 8 Juta Penerima PBI BPJS Kesehatan, Ini Alasannya  

Karding mengungkapkan masa magang yang berlangsung selama dua hingga tiga tahun sudah menyerupai masa kerja penuh, dan kerap dijadikan celah oleh perusahaan di negara tujuan untuk mendapatkan tenaga kerja murah tanpa kontrak kerja resmi.

“Kerja dan magang itu beda. Kalau kerja, kontraknya jelas dan salary-nya lebih bagus. Nah, ini yang mau kita atur agar tidak ada modus terselubung dari negara penempatan,” tegasnya.

Meski begitu, Karding tidak berniat melarang kegiatan magang luar negeri. Ia hanya ingin sistemnya ditata ulang agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Sudah 24 Bayi Jadi Korban Penjualan ke Singapura 

Salah satu skema yang ditawarkan adalah menjadikan magang sebagai jalur transisi menuju kerja formal.

“Misalnya magang hanya setahun, lalu diangkat menjadi pekerja tetap yang terdata sebagai pekerja migran. Atau kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan yang mengirimkan,” jelasnya.

KemenP2MI juga tengah mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Bosowa Grup, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di luar negeri.

Selama ini, mayoritas pekerja migran Indonesia adalah pekerja domestik. Karding menilai sudah saatnya Indonesia mengirim lebih banyak tenaga terampil yang dilatih secara profesional sebelum diberangkatkan.

“Kami sangat terbuka jika Bosowa ingin berinvestasi di pelatihan SDM. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan Bosowa juga, karena setelah dua tahun kerja di luar negeri, mereka bisa kembali dan jadi bagian penting perusahaan,” ujarnya.

“Jadi kita ubah paradigma: dari magang menjadi pekerja. Gajinya lebih baik, dan mereka pulang bawa ilmu, skill, dan semangat baru,” tutup Karding.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO