Pontianak – Tim Satuan Reserse Polres Kubu Raya bersama petugas Polsekwas Bandara Internasional Supadio mengungkap sindikat tindak pidana (TPPO) dengan modus penempatan secara ilegal.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief, mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap saat dua orang diduga korban calon pekerja migran Indonesia ditemukan bersama seorang driver di Bandara Internasional Supadio pada 11 Agustus 2023.
Dilansir dari ANTARA, Rabu, 16 Agustus 2023, diketahui seorang pria berinisial SI menginap di salah satu penginapan di Kubu Raya, lalu tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Heru Anggoro menangkap pelaku/ koodinator CPMI tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan dari hasil interogasi singkat, Supandi mengakui telah memberikan pelayanan untuk menjemput dua korban CPMI dari Bandara Supadio.
Korban yang berangkat dari Lombok tersebut diinstruksikan oleh seorang perempuan berinisial MA yang berada di Kabupaten Lombok, NTB.