VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai, berhasil mengamankan 37 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat secara non prosedural.
37 CPMI selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau pada Sabtu (15/3/2025) yang selanjutnya akan diproses untuk pemulangan ke daerah masing-masing.
Sebelum pemulangan, CPMI juga diberikan edukasi terkait cara berangkat secara procedural agar aman Ketika berada di negara penempatan.
Baca Juga: Kemendag Beri Sanksi kepada 66 Distributor dan Pengecer MinyaKita
“Saat ini Pekerja Migran Indonesia berada di Rumah Ramah PMI untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Pelindungan dan Pemberian Informasi mengenai Tata Cara Bekerja ke Luar Negeri secara Prosedural,” dikutip dari Instagram BP3MI Riau, Senin, (17/3/2025).
Adapun 37 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu:
Aceh 16 orang
Sumatera Utara 8 orang
Jawa Timur 3 orang
Jambi 2 orang
Sumatera Barat 3 orang
Lampung 1 orang
Nusa Tenggara Timur 1 orang
Riau 1 orang
Jawa Barat 2 orang