VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa penawaran kerja di luar negeri cukup besar dan banyak posisi yang belum terisi secara maksimal.
Karding menjelaskan bahwa untuk mengisi posisi bekerja di luar negeri ada syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yaitu harus menguasai keterampilan dan bahasa.
Permintaan tenaga kerja ini, Karding mengatakan, datang dari 100 negara yang terdiri dari berbagai benua, seperti Asia, Amerika, Afrika, hingga Eropa.
Baca Juga: Temui Gubernur Lampung, Karding Bahas Program Kelas Migran untuk SMK
“Namun, kantong-kantong terbesar saat ini berada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea, Belanda, dan Jerman,” kata Menteri P2MI di Bandarlampung, pada Kamis (15/5/2025).
Ia menyebut bahwa permintaan pekerjaan di luar negeri yang telah di verifikasi mencapai 1,5 juta dari berbagai negara.
“Saya sudah verifikasi job order dari luar negeri mencapai 1,5 juta. Tahun lalu kita baru mengisi kurang lebih 297 ribu,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Karding menyampaikan bahwa kelas migran yang akan dilaksanakan mulai tahun depan dan telah di sepakati oleh gubernur Lampung dapat melatih keterampilan juga bahasa, sehingga siap untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Menteri Karding Bersama Polda Lampung Deklarasi Perangi TPPO
Ia juga menyebut bahwa kurikulum di kelas migran harus disesuaikan dengan negara tujuan dan pemerintah tidak boleh egois membuat kurikulum sendiri yang dapat mengakibatkan mereka yang telah disiapkan bekerja di luar negeri tidak dapat terserap.
“Contoh anak-anak ini ingin bekerja di Jepang, nanti kurikulumnya disesuaikan dengan di Negara itu. Bukan kurikulum yang tidak nyambung dengan pekerjaan di sana, jadi nanti disesuaikan,” ujarnya.
Menteri Karding juga mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung akan menggabungkan sekolah yang siswanya sedikit dan menjadikan sekolah lokasi pendidikan vokasi.
“Untuk tenaga pendidiknya itu kami maksimalkan yang ada. Kalau tidak ada dicari dari luar. Baik luar daerah maupun luar negeri. Intinya kami dukung total kebijakan ini baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya.