Sukabumi – Berita duka datang dari Jampangtengah, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Koryati binti Mukhtar (48) yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 00.25.
Diketahui Koryati meninggal dunia akibat mengidap kanker payudara, usus dan hati serta kelenjar getah bening.
“Penyakitnya ini baru diketahui saat menjadi korban TPPO di Arab Saudi dan setelah dipulangkan kondisi kesehatannya terus menerus,” kata kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat Yud Heryana di Sukabumi.
Dilansir dari ANTARA, Senin 17 Juli 2023, Menurut Yud, Koryati merupakan warga Kampung Cimapang, RT 01, RW 01, Desa Bantaragung ini sebelum meninggal sempat bolak-balik ke rumah sakit seperti ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani pengobatan.
Koryati bahkan sempat menjalani operasi pengangkatan kanker di payudaranya. Namun, meskipun sudah berobat, kesehatannya tidak membaik akibat komplikasi yang dideritanya tersebut.
Namun Koryati tidak patah semangat, ia terus berusaha untuk sembuh meski harus bolak-balik ke rumah sakit demi kesehatannya dan anak semata wayangnya.
Tetapi, perjuangan korban TPPO ini untuk kembali sehat harus berakhir. Pada Minggu dini hari, Koryati akhirnya meninggal dunia di rumahnya dan di hari yang sama juga dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya.
Yud mengatakan korban baru mengetahui bahwa dirinya mengidap kanker saat bekerja menjadi penata rumah tangga di Arab Saudi. Walaupun dalam keadaan sakit, pahlawan devisa ini tetap bekerja karena majikannya selalu bersikap kasar dan tidak segan melakukan tindak kekerasan.
Karena sudah tidak tahan akhirnya korban mengadu kepada keluarganya yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk minta dipulangkan. Berkat bantuan banyak pihak mulai dari Pemkab Sukabumi hingga Polres Sukabumi Koryati akhirnya berhasil dipulangkan pada Aplril 20023 atau pas setahun bekerja di Arab Saudi.
“Selama bekerja di Arab Saudi korban tidak pernah mendapatkan perilaku yang baik dari majikannya, bahkan kerap mengalami kekerasan fisik. Tidak hanya itu, Koryati pun tidak diberikan tempat yang layak serta untuk makan dan minum pun sulit,” tambahnya.
Yud menambahkan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti, khususnya kepada klinik yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Koryati sebelum berangkat ke Arab Saudi, sebab syarat utama bisa berangkat adalah calon PMI wajib sehat.
Pihaknya menduga, ada hasil medical chek up atau pemeriksaan kesehatan korban dipalsukan. Maka dari itu, ia bersama tim akan menelusurinya jika sudah mendapatkan bukti maka akan diserahkan kepada yang berwajib yakni Polres Sukabumi.