Menteri Karding Sebut Tiga Cara Penurunan PMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Angka pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP) di Indonesia masih tinggi.

Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding salah satu alasan PMI memutuskan bekerja di luar negeri karena tidak mendapatkan pekerjaan dalam negeri dan memiliki banyak hutang.

“Jadi rata-rata temen-temen bekerja di luar negeri itu non prosedural biasanya itu karena pekerjaannya dalam negeri, terlilit hutang lalu kebutuhan keluarga yang mendesak terus menerus, sedikit sekali yang ingin mencari pengalaman,” kata Menteri Karding, Selasa, (17/12/2024).

Saat Dialog publik ”Meningkatkan Sinergi Stakeholder Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI” di Aula KH. Abdurahman Wahid, Menteri Karding menyebut bahwa banyaknya PMI yang memilih jalur un prosedural karena kebanyakan direkrut langsung oleh calo dan melalui media sosial.

Baca Juga: Bndara Internasional di Jawa Barat Menjadi Pintu Perlintasan Pengiriman PMI Ilegal

“Selamai ni sudah ada pola yang berlangsung lama mereka direkrut oleh calo langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar,” jelasnya.

Namun selain itu, Menteri Karding menduga bahwa terdapatnya proses yang berbelit sehingga banyak yang memilih untuk bekerja secara tidak resmi.

“Tapi kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non prosedural karena pelayanan kami nggak bagus, terbelit-belit, karena mungkin kita tida bisa mengantisipasi banyak pungutan, mahal, karena mungkin mereka tidak ngerti solusinya,” ungkap Karding.

Baca Juga: Wamen P2MI: Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural

Tiga Cara Mengurangi PMI Non Prosedural

Menurut Menteri Karding, ada tiga cara untuk mengurangi PMI Non Prosedural. Salah satunya yaitu mengurangi calo.

“Salah satu cara mengurangi unprosedural adalah calo-calo ini kita selesaikan. Baik perorangan maupun kelompok. Atau kedok institusi penegak hukum. Yang kedua kita buat sistemnya harus di dorong kesana. Bahwa jalur prosedural adalah jalur yang aman,” jelas Karding.

Yang ketiga kita harus bekerja sama dengan para stake holder yang terkait terutama yang berada di pintu-pintu pemberangkatan, imigrasi, polisi, BUMN.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO