VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Angka pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP) di Indonesia masih tinggi.
Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding salah satu alasan PMI memutuskan bekerja di luar negeri karena tidak mendapatkan pekerjaan dalam negeri dan memiliki banyak hutang.
“Jadi rata-rata temen-temen bekerja di luar negeri itu non prosedural biasanya itu karena pekerjaannya dalam negeri, terlilit hutang lalu kebutuhan keluarga yang mendesak terus menerus, sedikit sekali yang ingin mencari pengalaman,” kata Menteri Karding, Selasa, (17/12/2024).
Saat Dialog publik ”Meningkatkan Sinergi Stakeholder Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI” di Aula KH. Abdurahman Wahid, Menteri Karding menyebut bahwa banyaknya PMI yang memilih jalur un prosedural karena kebanyakan direkrut langsung oleh calo dan melalui media sosial.
Baca Juga: Bndara Internasional di Jawa Barat Menjadi Pintu Perlintasan Pengiriman PMI Ilegal
“Selamai ni sudah ada pola yang berlangsung lama mereka direkrut oleh calo langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar,” jelasnya.