VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku optimistis program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Program ini dinilai sebagai salah satu strategi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan optimisme tinggi bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan berhasil mempertahankan daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Program yang telah teralisasi 82,69% dari target ini dinilai sebagai strategi efektif untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa BSU periode Juni-Juli 2025 ini memiliki nilai strategis yang lebih dari sekadar bantuan tunai. Pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer.
Baca Juga: Menaker dan Menteri P2MI Teken MoU, Atasi Masalah Ketenagakerjaan Nasional
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” jelas Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (15/7/2025).
Kemnaker melaporkan capaian distribusi BSU yang cukup signifikan dengan rincian tahap pertama mencapai 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Proses penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia dengan mekanisme bertahap yang masih berlangsung.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Pelatihan Kompetensi bagi SDM Pengelola Kopdes Merah Putih
“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Putri mengingatkan para pekerja untuk melakukan verifikasi status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Kementerian juga mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.