VOICEINDONESIA.CO, Ternate – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial FM yang menjadi korban kekerasan di Oman.
FM dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (10/8/2025).
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M Syachrul Afriyadi turut mengantar langsung kepulangan FM.
“Ibu FM adalah Pekerja Migran Indonesia yang terkendala dari Oman. Hal ini terjadi karena rendahnya penjangkauan informasi masyarakat dan kurangnya pemahaman tentang prosedur kerja ke luar negeri,” ungkap Syachrul.
Syachrul mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi demi keamanan.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat Kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) akan dibentuk di Maluku Utara.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakat di sini,” tambahnya.
FM diketahui berangkat ke Oman pada 2024 tanpa prosedur resmi. Selama enam bulan bekerja, ia mengalami kekerasan fisik, kekurangan makanan, serta tidak menerima upah sesuai perjanjian, meski telah berganti majikan sebanyak tiga kali.
Tidak tahan dengan kondisi tersebut, FM melarikan diri ke KBRI Muscat dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Jakarta, FM ditampung sementara di Shelter Rumah KP2MI sebelum diterbangkan ke Maluku Utara. Kasus ini menambah daftar panjang korban perdagangan orang akibat rendahnya kesadaran berangkat kerja secara prosedural.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan sosialisasi hingga ke daerah pedesaan untuk mencegah kasus serupa terulang.

