Polda Kepri dalami kasus TPPO libatkan oknum pegawai BP Batam

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polda Kepri dalami kasus TPPO libatkan oknum pegawai BP Batam

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepri mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai Badan Pengusahaan Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Dony Alexander dikonfirmasi di Batam, Senin, membenarkan telah menetapkan dua orang tersangka kasus TPPO, salah satunya oknum pegawai BP Batam. “Benar (diamankan), saat ini masih pengembangan ya,” kata Dony.

Ia mengatakan dua orang tersangka itu berinisial MN (54) pekerjaan wiraswasta dan RS alias R (50) berstatus sebagai PNS di BP Batam.

Dony menjelaskan kasus TPPO itu terjadi pada 31 Oktober 2024 bertempat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korbannya dua orang wanita, yakni LF (37) asal Jawa Timur dan TH (24) asal Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga : Polresta Gorontalo tetapkan tujuh tersangka kasus TPPO

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia