3 Orang WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan

by Irawan Surya Nugroho
0 comment
3 Orang WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Persatuan Buruh Migran menerima pengaduan dari tiga orang yang menjadi korban Perdagangan Orang dengan bermodus Pengantin Pesanan.

Pengaduan tersebut berasal dari tiga perempuan muda berusia 20-33 tahun. Ketiganya adalah NP berusia 20 tahun, EA berusia 25 dan SM berusia 33 tqhun.

Mereka merupakan berasal dari Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Dari ketiga korban itu, satu
orang berstatus masih gadis dan dua lainnya berstatus janda.

Mereka adalah korban perdagangan orang karena secara definisi telah memenuhi unsur proses, cara dan tujuan/eksploitasi dalam pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (No. 21 Tahun 2007).

Modus pengantin pesanan karena mereka sengaja direkrut untuk menikah dengan orang Cina yang memesan mereka dengan biaya yang mahal melalui Agen dan jaringannya di kampung. Meskipun secara dokumen mereka resmi menikah, tetapi jika dilihat prosesnya, mereka mau menikah dengan pria Cina karena janji manis Makcomlang yang tidak terbukti sama sekali.

Baca Juga : KP2MI Pastikan Dua Korban TPPO di Myanmar Dapat Pendampingan Psikososial

Informed consent mereka tumbuh dari informasi palsu yang ditanamkan Makcomlang. Pada saat direkrut Makcomlang, NP yang masih gadis itu baru saja sedang mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan betisnya terluka. Makcomlang menjanjikan perawatan kaki yang canggih di Cina.

Sedangkan kedua janda tersebut EA sudah memiliki satu anak dan SM memiliki tiga anak. Keduanya menjadi orang tua tunggal atau single parent. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan anak-anaknya mereka harus bekerja serabutan, pernah menjadi kuli di kedai kopi, buruh pabrik sampai jualan sayur-mayur di kampungnya.

Pada situasi rentan tersebut, makcomlang mengiming-imingi mereka untuk berpacaran dengan dengan pria kaya asal Cina. Sudah mapan, sudah punya rumah sendiri dan pekerjaan tetap, sehingga setiap bulannya akan memberi uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya di Indonesia.

Dengan demikian tidak usah cape-cape bekerja serabutan lagi untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anak-anaknya. Makcomlang juga menjanjikan jika tidak cocok, dalam tempo enam bulan bisa pulang kembali ke Indonesia. Untuk lebih meyakinkan, Makcomlang akan memberikan uang mahar sebesar Rp20 juta setelah pernikahan.

Secara waktu yang pertama kali diberangkatkan adalah SM pada Februari 2024, lalu AE pada Maret 2024, dan selanjutnya NP pada April 2024. Mereka semuanya menggunakan visa turis. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia