Polri: Tersangka Judol “PP” RI-Kamboja Awasi Pelatihan Calon Operator

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri mengungkapkan bahwa salah satu dari 11 tersangka yang ditangkap terkait pengungkapan tiga situs web judi online atau daring (judol) kerap kali melakukan pulang-pergi (PP) Indonesia-Kamboja untuk mengawasi pelatihan calon operator judol.

“Jadi, mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi, memastikan apakah sudah bisa dibawa ke Kamboja,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1) malam.

Himawan menyebut bahwa salah satu dari 11 tersangka tersebut adalah KW, yang terlibat dalam kasus pengungkapan situs web Agen 138.

Baca Juga: KP2MI Upayakan Pemulangan PMI di Myanmar

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diketahui berdasarkan hasil perlintasan, dan paspor yang disita.

“Apa tugasnya dia? Tugasnya dia adalah bahwa yang tertangkap di sini, di Lampung ataupun di Batam, itu adalah yang dilakukan pelatihan di sini, kemudian akan dikirim ke Kamboja,” jelasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia