VOICEIndonesia.co,Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan akan melakukan penambahan sektor untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.
“Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea. Walaupun belum memuaskan atau maksimal memenuhi apa yang kita minta kepada pihak Korea,” ujar Benny.
Baca Juga : KJRI Cape Town Bantu Kepulangan ABK Asal Tegal Alami Depresi
Dia mengatakan pihaknya sedang memperjuangkan penambahan sektor lain untuk penempatan tenaga kerja Indonesia skema kerja sama antar pemerintah atau G-to-G termasuk di sektor pertanian dan logistik.