MoU KP2MI-Imipas Tutup Kebocoran PMI yang Gunakan Modus Visa Ziarah

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dengan Menteri Imipas Agus Andrianto di kantor Kementerian Imipas pada Senin (21/4/2025).

Menteri Karding mengatakan penandatanganan MoU itu dilakukan dengan harapan agar tak ada lagi kebocoran soal pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.

Baca Juga: Wanita Ini Mengaku Tak Tahu Hendak Diberangkatkan ke Kamboja jadi PMI Ilegal

“Banyak pekerja kita yang keluar terutama ke Arab Saudi dan Malaysia itu dengan menggunakan visa ziarah atau visa lancong. Ini kami sedang berdiskusikan bagaimana pola penanganannya di bandara ini supaya tidak banyak yang bocor di luar,” kata Menteri Karding usai pertemuan dengan Menteri Agus.

Selain itu, Menteri Karding menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural dan pulang ke Tanah Air dengan cara dideportasi.

Mereka, ungkap Menteri Karding, masih bisa berangkat bekerja secara nonprosedural ke beberapa negara.

“Jadi yang sudah pernah bekerja, lalu dia dideportasi, ada masalah di luar negeri terus balik, tanpa ada hukuman dalam tanda petik dia bisa berangkat lagi. Nah ini yang kita sedang atur,” ujar Menteri Karding.

Baca Juga: Tak Hanya Kuliner, Kampung Lobster Juga Tawarkan Wisata Selam

Terkait dengan Working Holiday Visa (WHV), Menteri Karding menyebut pihaknya akan meminta adanya integrasi data dari Kementerian Imipas.

Sebab, masyarakat yang mengajukan Working Holiday Visa hanya perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Imipas. Sehingga, mereka yang bekerja menggunakan Working Holiday Visa tidak terdata di KP2MI.

“Nah, selama ini yang terjadi adalah orang yang mau bekerja dengan Visa Working Holiday itu di Australia itu cukup rekomendasinya Imigrasi. Akibatnya tidak terdata di kementerian,” kata Menteri Karding.

Dalam pertemuan dan penandatanganan MoU itu, hadir pula Wamen Imipas Silmy Karim dan Wamen P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO