VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa para pekerja migran Indonesia mendapatkan gaji yang cukup tinggi di Korea dan Jerman.
“Untuk pekerja ke Korea Selatan, ini gajinya 23 juta sampai 30 juta. Untuk perawat ke Jerman kalau Euro, 2.552. Setara dengan 44 juta gaji mereka,” ujar Benny Rhamdani di Jakarta, Senin (20/05/2024).
Saat pelepasan 162 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan tiga Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman, Benny berharap masyarakat mengetahui proses pemberangkatan yang resmi.
“Dan yang paling penting, masyarakat di setiap daerah terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana dia harus datang, dari mulai pendaftaran, sampai dia harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka,” lanjut Benny.
Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri juga menurutnya merupakan upaya para pekerja migran untuk berkontribusi terhadap negara.
“Angka pengangguran dalam negeri yang kurang lebih 8,2 juta itu semakin berkurang setiap tahunnya. Dan juga devisa yang mereka berikan kepada negara ini terakhir 2023 sudah dirilis oleh Bank Indonesia, sebesar 227 trilyun per tahun,” tutur Benny.
Baca Juga: Jokowi Paparkan Empat Inisiatif Baru di World Water Forum
Benny mengungkapkan risiko apabila para pekerja migran berangkat secara nonprosedural.
“Kalau ilegal risikonya mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja sampai 20 jam, bahkan mereka bisa kapanpun diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak. Ini pengalaman dan contoh buruk bagaimana negara menghadapi problem yang sangat serius,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti dan Dewi Fatika Rahmasari.*