VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha.membeberkan kronologis Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang meninggal di Arab Saudi hingga di makamkan tanpa sepengetahuan Keluarga.
“Pada Februari 2019, KBRI Riyadh menerima informasi mengenai WNI atas nama Lia bt Aep Hindi (LAH) yang meninggal dunia pada Juli 2018 di Kota Hafr Bathin, Provinsi Timur, Arab Saudi. Melalui serangkaian koordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi, KBRI Riyadh memperoleh konfirmasi bahwa LAH masuk ke wilayah Arab Saudi pada tahun 2010, bekerja pada majikan WN Saudi yang berprofesi sebagai Tentara Angkatan Darat, dan tidak pernah pindah majikan. Secara administrasi, LAH belum pernah tercatat sebagai pekerja (Amil) dalam database Kementerian Ketenagarkerjaan Arab Saudi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha dalam keternagan tertulis Rabu (20/7/2022)
“Menindaklanjuti permintaan keluarga terkait pengiriman jenazah ke tanah air pada Maret 2019, KBRI Riyadh telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Arab Saudi menyampaikan permohonan dimaksud, serta meminta informasi detil terkait kematian LAH. Pada Juni 2019, KBRI Riyadh menerima balasan Nota Diplomatik yang mengkonfirmasi bahwa sesuai hasil otopsi Rumah Sakit Hafr Bathin, LAH meninggal dunia dikarenakan gantung diri, dan tidak terdapat bekas kekerasan di dalam tubuh LAH,” tambah Judha