Terkendala Dana, Jenazah PMI di Korsel Belum Bisa Dikirim Ke Indonesia

by Voice Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Peti Jenazah. ( VOICEIndonesia.co/ist)

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan dikabarkan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit Gwangju, Gwangsangu, Jangdeodong, Korea Selatan akibat komplikasi radang otak.

Diketahui PMI tersebut merupakan Mantan ABK yang diduga menjadi korban penempatan ilegal di Korea Selatan.

Berdasarkan informasi yang baru diterima oleh VOICEIndonesia.co, PMI atas nama Onelius Waruru dikabarkan meninggal pada 18 Oketober 2023.

“Meninggal tanggal 18 Oktober dan saat ini pihak KBRI sedang mencari dana untuk menyelsaikan administrasi di rumah sakit,” kata Joel Simbolon Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, Minggu, 22 Oktober 2023.

Pihak rumah sakit juga telah mengirimkan tagihan kepada KBRI di Korea Selatan periode 27 Agusgus hingga 18 Oktober 2023 senilai 64.230.639 Won atau sekitar Rp770 Juta.

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa juga meminta bantuan kepada pihak terkait dan BP2MI untuk memulangkan jenazah atas nama Onelius Waruru asal Sumatera Utara tersebut.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO