VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta pada Rabu (23/4/2025).
Dalam audiensi itu, Menteri Karding menyoroti peran pengasuhan anak atau parenting yang diemban keluarga atau wali anak saat orang tua bekerja di luar negeri.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan pola pengasuhan anak yang ditinggal merantau orang tua sebagai bentuk pelindungan.
Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi
“Anak yang ditinggalkan tentu ini butuh parenting yang bagus dan juga butuh pendampingan agar tumbuh berkembang menjadi manusia-manusia yang berkualitas,” kata Menteri Karding usai pertemuan dengan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.
Sebab, Menteri Karding menyebut, pihaknya masih menemukan sejumlah kasus anak dari pekerja migran Indonesia menjadi korban kekerasan seksual akibat dari pola pengasuhan yang salah.