Ketenagakerjaan

Langkah Mudah Bekerja di Luar Negeri Lewat Kemnaker

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co24 Mei 2025 pukul 21.15 WIB
Langkah Mudah Bekerja di Luar Negeri Lewat Kemnaker
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Aplikasi & Add-On Seluler
Kesejahteraan & Pengangguran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan hingga 20 Mei 2025, jumlah korban pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 26.454.

Angka itu diprediksi bakal tembus 280 ribu orang di PHK sepanjang tahun ini. Prediksi tersebut dibuat berdasarkan kasus PHK belakangan ini. 

Iklan

"Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 sekitar 280 ribu korban. Ini baru prediksi," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (20/5/2025). 

Kegelisahan warga Indonesia di tengah gelombang PHK yang mengkhawatikan itu, tidak sedikit para generasi muda mulai mempertimbangkan untuk bekerja di luar negeri demi memperoleh kehidupan yang lebih layak. 

Namun, bagaimana cara bekerja di luar negeri dengan aman dan legal? Salah satu jalur yang dapat ditempuh adalah melalui Kemnaker. 

Artikel ini, akan membahas cara mencari kerja di luar negeri secara resmi melalui Kemnaker RI. 

Mencari Lowongan Kerja Melalui Kemnaker RI

1. Melalui Karirhub Kemnaker

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

Kemnaker RI menyediakan portal Karirhub sebagai platform resmi pencari kerja, baik dalam negeri maupun luar negeri. Beberapa negara yang telah bekerja sama dengan Kemnaker antaralain Malaysia, Singapura, Hong Kong, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Arab Saudi.

Adapun cara mencari kerja di luar negeri melalui Karirhub sebagai berikut: 

- Masuk ke laman siapkerja.kemnaker.go.id dan pilih menu “Temukan Jenjang Karier Impianmu di Luar Negeri”.

- Bisa juga langsung mengunjungi karirhub.kemnaker.go.id/lowongan-luar-negeri.

Kedua, Cari Lowongan Kerja:

- Gunakan fitur pencarian berdasarkan negara atau posisi yang diinginkan. 

- Buka daftar rekomendasi lowongan kerja terbaru.

Ketiga, Lamar pekerjaan:

- Klik “Lamar Sekarang”, lalu login atau buat akun SIAPKerja menggunakan email atau nomor ponsel. 

- Lengkapi data diri serta unggah dokumen yang diperlukan.

2. Melalui SISKOP2MI BP2MI:

Selain Kemnaker, lowongan kerja luar negeri juga tersedia di portal SISKOP2MI yang dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Cara mencari lowongan kerja melalui SISKOP2MI:

Pertama, Kunjungi situs:

- Masuk ke siskop2mi.bp2mi.go.id/publik.

Kedua, Cari pekerjaan:

- Pilih negara tujuan dan ketikkan jabatan yang diinginkan.

- Klik “Cari” untuk melihat daftar lowongan.

Ketiga, Daftar akun dan lengkapi dokumen:

- Buat akun menggunakan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, dan email.

- Unggah dokumen persyaratan.

Keempat, Ikuti orientasi pra-pemberangkatan (OPP):

- Jika lolos seleksi, calon pekerja wajib mengikuti OPP sebelum diberangkatkan.

3. Melalui Perusahaan Penyalur Resmi (P3MI)

Pekerja Indonesia juga bisa mencari kerja di luar negeri melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di BP2MI.

- Kunjungi laman bp2mi.go.id/pptkis/indeks.

- Tips: Hindari perusahaan yang tidak memiliki izin resmi agar terhindar dari penipuan

Persyaratan Umum untuk Bekerja di Luar Negeri

Meskipun tiap negara memiliki aturan yang berbeda untuk tenaga kerja asing, umumnya terdapat beberapa dokumen yang sering kali diminta, diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Curriculum Vitae (CV)

4. Pas foto ukuran 4×6

5. Ijazah terakhir

6. Transkrip nilai

7. Portofolio (jika diperlukan)

8. Visa kerja (sesuai ketentuan negara tujuan)

Selain dokumen diatas, terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti berikut: 

1. Berumur minimal 18 tahun saat mendaftar.

2. Sehat secara fisik dan mental.

3. Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, D3, atau S1 (tergantung posisi kerja).

4. Memahami kontrak kerja dan fasilitas yang diberikan.

Pilihan Redaksi

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi IUP Bauksit KalbarNasional

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Sintia Nur Afifah·24 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->