Imigrasi Gagalkan Pemberangkatan 13 Calon Haji Non-Prosedural Bali
VOICEINDONESIA.CO, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan menunda keberangkatan 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (22/5).
Belasan WNI tersebut diamankan lantaran diduga kuat akan berangkat melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural.
Tindakan penundaan ini bermula saat petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan reguler terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Awalnya, petugas memeriksa 7 orang WNI dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan serta ketidakmampuan para penumpang untuk menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendeteksi keberadaan 6 orang lain yang masih satu kesatuan dengan rombongan tersebut. Petugas langsung memanggil keenam orang itu, sehingga total rombongan yang menjalani pemeriksaan lanjutan menjadi 13 orang.
Kecurigaan petugas semakin menguat pada saat pemeriksaan lanjutan, di mana ditemukan perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan mengenai maksud dan tujuan perjalanan mereka. Titik terang mulai terkuak ketika salah satu penumpang memperlihatkan tiket kepulangan ke Indonesia melalui telepon selulernya. Saat itulah muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.
Petugas kemudian mendalami isi percakapan grup tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.
Tidak hanya itu, di dalam grup juga ditemukan instruksi yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyamarkan tujuan keberangkatan yang sebenarnya. Berdasarkan seluruh hasil temuan tersebut, petugas akhirnya resmi melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non-prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum," kata Bugie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengetatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mengayomi warga negara di luar negeri.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Bugie.(*/red)
Pilihan Redaksi
NasionalHeboh Teror Pocong Jadi-Jadian di Sejumlah Daerah
Media sosial dihebohkan dengan peredaran video yang memperlihatkan aksi pocong jadi-jadian yang nekat membawa senjata tajam. Fenomena ini diduga merupakan modus kriminalitas baru yang sengaja digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menakuti-nakuti masyarakat sebelum melancarkan aksi pencuria
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















